
Mahfud mengatakan dalam ilmu hukum dipelajari bahwa hukum merupakan bagian dari norma yang bersumber dari moral yakni agama, kesopanan dan kesusilaan.
Namun saat ini fakta yang dijumpai adalah hukum dilepaskan dari moral dan seseorang dapat mencari pembenaran dengan aturan hukum.
“Mari perbaiki bangsa ini sejauh apa yang bisa kita perbuat,” paparnya.
BACA JUGA: Pidato Mahfud MD Isinya Menggetarkan Jiwa: Jabatan Itu Titipan...
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News