ICW Laporkan Firli Bahuri Karena Dugaan Gratifikasi: Mendesak...

ICW Laporkan Firli Bahuri Karena Dugaan Gratifikasi: Mendesak... - GenPI.co
ICW Laporkan Firli Bahuri Karena Dugaan Gratifikasi: Mendesak...- Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan akan mengembalikan dokumen dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Merespons langkah Kabareskrim tersebut, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah blak-blakan mengkritik keputusan Komjen Agus Andrianto itu.

Pasalnya, Wana Alamsyah menegaskan laporan yang mereka buat terkait Firli Bahuri tersebut tak terkait dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Kersen Sangat Mujarab, 7 Penyakit Kronis Nyerah

Ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Agus Andrianto karena mengabaikan laporan dugaan gratifikasi Firli Bahuri.

"Maka dari itu ICW mendesak Kapolri untuk menegur Kabareskrim dan memerintahkan jajarannya menelusuri lebih lanjut laporan yang telah kami sampaikan," jelas Wana Alamsyah dalam keterangannya, Jumat (4/6).

BACA JUGA:  Sangat Berbahaya! Setelah Makan Pare Jangan Mengonsumsi Ini

Menurut Wana Alamsyah, keputusan Agus Andrianto tersebut juga tidak tepat lantaran Dewas KPK hanya menangani dugaan pelanggaran etik. Sementara itu, laporan yang pihaknya layangkan terkait dugaan pidana.

"Ranah Dewan Pengawas berbeda dengan Polri. Dewas menelusuri pelanggaran etik, sedangkan Bareskrim melihat potensi tindak pidana," jelasnya.

BACA JUGA:  Sangat Berbahaya! Saat Minum Kopi Jangan Mengonsumsi 6 Menu Ini

Oleh sebab itu, Wana Alamsyah menilai terlihat keengganan Bareskrim menelusuri laporan dugaan gratifikasi Firli Bahuri terkait penyewaan helikopter untuk berziarah ke makam orang tua beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya