Puluhan Pegawai KPK Dapat Amunisi Baru, Serangan Balik?

Puluhan Pegawai KPK Dapat Amunisi Baru, Serangan Balik? - GenPI.co
Puluhan pegawai KPK yang menggugat hasil TWK mendapatlan amunisi baru. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Menurut mereka, penggunaan TWK untuk alih status pegawai KPK bertentangan dengan pasal 1, ayat 28D ayat 1,2 dan 3 UID 1945. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya