Hasil Survei CISA Soal RKUHP Mengejutkan

Hasil Survei CISA Soal RKUHP Mengejutkan - GenPI.co
Ilustrasi rancangan KUHP. Foto: ANTARA

GenPI.co - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapatkan sorotan keras oleh berbagai pihak.

Pasalnya, RKUHP itu mengandung pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden serta lembaga negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di dalamnya.

Sontak Lembaga Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) melakukan survei dalam kategori persentase persepsi publik terhadap RKUHP.

BACA JUGA:  Angin Segar Untuk Ganjar Maju Pilpres 2024, CISA Beri Bukti Ini

Dalam survei itu masyarakat tidak setuju dengan RKUHP tentang pasal penghinaan lembaga negara mencapai 85,28 persen.

Untuk masyarakat yang setuju hanya menyentuh angka 11,17 persen, sedangkan ragu-ragu 6,25 persen.

BACA JUGA:  Manuver Jokowi Top Markotop, CISA Ungkap Hal Mengejutkan!

Direktur Eksekutif CISA Herry Mendrofa mengatakan, survei nasional yang diadakan di 34 provinsi secara proporsional di Indonesia. 

"Survei melalui wawancara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut menuai penolakan dari mayoritas publik," ujarnya.

BACA JUGA:  CISA Ungkap Rapor Merah Jokowi-Maruf, Hasilnya Mencengangkan

Herry menjelaskan, sampel terdiri dari 1.200 responden dilakukan 7 sampai 9 Juni

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya