Komjen Agus Beber Telegram Kapolri, Isinya Bikin Deg-degan

Komjen Agus Beber Telegram Kapolri, Isinya Bikin Deg-degan - GenPI.co
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto membeber isi Telegram yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," tegas Agus.

Dengan keluarnya Telegram Kapolri bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 itu, Kapolda di wilayah Indonesia yang memiliki pelabuhan harus melaksanakan upaya-upaya pemberantasan premanisme.

Berikut 5 Instruksi Kapolri yang termaktub dalam telegram tersebut:

  • Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
  • Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
  • Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
  • Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
  • 5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.(Ant)

BACA JUGA:  Suara ReJo Bisa Berbalik, Pilpres 2024 Tak Sejalan Dengan Jokowi

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya