Jokowi Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Sudah Tepat

Jokowi Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Sudah Tepat - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode mendapat apresiasi dariKetua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena.
 
Menurutnya, sikap presiden sangat tepat menolak wacana tersebut karena sejalan dengan semangat reformasi. 
 
"Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang menolak tiga periode," ujar Idris dikutip dari JPNN.com, Senin (21/6). 
 
Idris juga menyambut baik hasil survei Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC) yang menyebut 74 persen responden menginginkan adanya batas jabatan presiden hanya dua periode. 
 
Menurutnya, masa jabatan presiden hanya dua periode harus dipertahankan karena sudah sejalan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan.

"Saya juga menyayangkan jika isu ini terus muncul sebab sampai saat ini reputasi Jokowi sebagai Presiden terbukti mampu bekerja dengan baik meski dihantam pandemi Covid-19," ucapnya. 
 
Lebih lanjut, Idris menilai survei SMRC yang menyebutkan mayoritas warga tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024 sudah sesuai dengan Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945.

Dalam Pasal 7 UUD 1945 disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. 
 
"Itu menunjukkan masyarakat ingin agar konstitusi dijalankan secara konsekuen," katanya. (Antara/jpnn)

BACA JUGA:  Jokowi Gas Pol Terus, Keputusannya Diacungi Jempol Muhammadiyah

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya