
Dengan begitu, eks imam besar FPI itu mendapatkan yang terbaik dalam kasis yang kini tengah menjeratnya itu.
Perkara tes usap RS UMMI Bogor sendiri mengetengahkan 3 terdakwa. Selain Rizieq, dua terdakwa lainnya adalah Muhammad Hanif Alattas, dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News