Ada Unsur Politik di Balik Vonis 4 Tahun Rizieq Shihab

Ada Unsur Politik di Balik Vonis 4 Tahun Rizieq Shihab - GenPI.co
Di balik vonis hukuman empat tahun yang diberikan kepada Rizieq Shihab, dikabarkan terdapat unsur politik di dalamnya. (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Hakim menganggap Rizieq Shihab secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya