Baca Survei Ini! Pancasila dan UUD 1945 Tak Boleh Diubah

Baca Survei Ini! Pancasila dan UUD 1945 Tak Boleh Diubah - GenPI.co
Sejumlah seniman membawa lambang Garuda Pancasila. Foto: Antara/Irfan Anshori

GenPI.co - Rumusan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diubah dengan alasan apa pun. Upaya mengamandemen UUD 1945 juga dianggap tidak perlu dilakukan. Itu tergambar di survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando membuka semua hasil surveinya. 

"Sekitar 68,2 (persen, red) warga setuju dengan pendapat Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apa pun," ujar Ade Armando.

BACA JUGA:  Ada Pertanyaan Pilih Ali-Quran atau Pancasila, Fadli Zon Murka!

Sementara itu, kata dia, hanya 7 persen warga yang menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 perlu diubah agar Indonesia menjadi lebih baik.

Menurut Ade, temuan ini menunjukkan rakyat Indonesia merasa tidak perlu lagi ada upaya mengamandemen UUD 1945 seperti yang dilakukan MPR di masa-masa awal reformasi.

BACA JUGA:  Fadli Zon Geram, Nelayan Pengamal Pancasila Dihukum 5 Tahun

"Mayoritas rakyat menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah yang terbaik," ujar Ade.

Oleh karena itu, kata dia, adanya narasi untuk mengamandemen kembali UUD 1945 pada dasarnya tidak sejalan dengan pendapat rakyat.

BACA JUGA:  Terbongkar, Pembuat Pertanyaan Pilih Pancasila atau Al-Quran

"Misalnya belakangan ini terdengar adanya wacana agar dilakukan perubahan isi UUD 1945 tentang pemilihan presiden, masa jabatan presiden, atau pun peran DPD," ujar Ade.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya