Kemendagri Beberkan Alasan Penunjukan Plh Gubernur Papua

Kemendagri Beberkan Alasan Penunjukan Plh Gubernur Papua - GenPI.co
Kapuspen Kemendagri Benny Irwan. (FOTO: ANTARA/Evarukdijati)

GenPI.co - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjawab penunjukkan pelaksana harian (plh) gubernur Papua yang sempat memunculkan polemik.

Gubernur Papua yakni Lukas Enembe sebelumnya menyesalkan keputusan tersebut dan berencana mengadukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dianggap ada maladministrasi.

Benni Irawan mengatakan penunjukkan plh itu bertujuan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Papua.

BACA JUGA:  Gubernur: Warga Papua Jangan Turun ke Jalan!

“Pemerintah pusat maupun provinsi punya semangat sama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik di Papua berjalan dengan baik,” katanya di Jakarta, Senin (28/6).

Menurut Benni Irawan, penunjukkan plh kepala daerah lumrah terjadi.

BACA JUGA:  Gubernur Papua Bakal Mengadu ke Presiden Jokowi, Ada Apa?

Ini dilakukan dalam kondisi tertentu yang dibenarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Benni menyampaikan, Gubernur Papua Lukas Enembe sedang dalam masa pengobatan atau pemulihan, sementara kursi wakil gubernur masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.

BACA JUGA:  Tito Minta DPR Kebut Perpanjangan Dana Otsus Papua

“Penunjukkan ini lumrah sebenarnya, juga dilakukan di daerah-daerah yang lain. Ada regulasi yang mengatur,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya