Jadi Temuan BPK, Golkar Diminta Segera Serahkan Aset

Jadi Temuan BPK, Golkar Diminta Segera Serahkan Aset - GenPI.co
Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama tim KPK saat berdialog dengan pengurus DPD Partai Golkar Kaltim membicarakan terkait aset lahan yang menjadi milik pemerintah. (FOTO: ANTARA/HO)

GenPI.co - DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta untuk segera menyerahkan aset tanah yang saat ini dipakai menjadi kantor sekretariat partai berlambang pohon beringin itu.

Wali Kota Samarinda, Kaltim Andi Harun mengatakan lahan yang berada di Jalan Mulawarman Samarinda itu merupakan aset Pemkot Samarinda.

Ini terungkap setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013 lalu.

BACA JUGA:  Dahsyat, Poros Golkar-Nasdem Mencuat, Langkahnya Bisa Mulus

“BPK mengamanatkan adanya pengemablian aset pemerintah itu,” kata Andi Harun saat sidak di kantor DPD Golkar Provinsi Kaltim, Rabu (30/6).

Andi Harun mengungkapkan penertiban tak hanya dilakukan di lingkup Sekretariat DPD Golkar Kaltim saja.

BACA JUGA:  Politkus Golkar Sebut Ucapan Anies Baswedan Tak Konsisten

Sebelumnya pihaknya telah mengamankan beberapa aset tanah seperti di eks lokalisasi Bayur seluas 9 hektare, dan lahan berdirinya Plaza 21 dekat Hotel Mercure Samarinda.

“Kantor Golkar kami datangi. Kami lakukan pertemuan dengan KPK dan pengurus Golkar secara tertutup, mengimbau supaya menyerahkan aset,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mohon Dicatat, Ganjar Bisa Didukung Nasdem dan Golkar

Andi Harun sidak ke kantor tersebut bersama Koordinator Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya