Akhirnya, Luhut Buka Suara soal WNA yang Masuk saat PPKM Darurat

Akhirnya, Luhut Buka Suara soal WNA yang Masuk saat PPKM Darurat - GenPI.co
Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan buka suara sial masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia di masa PPKM Darurat.
 
Ia pun menjelaskan alasan mengapa WNA tersebut masih diizinkan masuk ke Indonesia.
 
Penanggung Jawab Pelaksanaan PPKM Darurat itu mengatakan bahwa orang maupun tenaga asing boleh masuk asalkan mematuhi sejumlah persyaratan. 
 
Di antaranya, yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama delapan hari.

"Jadi prosedur ini kami lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina, red) delapan hari, ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Tergantung negaranya," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa, (6/7). 
 
Luhut mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut. 
 
Menurut Luhut, pemerintah juga telah mempelajarinya dari negara yang dianggap baik menangani masalah pandemi Covid-19.

"Jadi enggak ada yang aneh sebenarnya. Kalau ada yang asal ngomong, enggak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia. 
 
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk ke negaranya.

BACA JUGA:  Instruksi Luhut Pandjaitan Top, Kabareskrim Langsung Bergerak

"Enggak bisa, dong, kita hidup bernegara itu, lo mau, gua enggak mau, enggak bisa begitu," pungkasnya. (tan/jpnn) 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya