Suara Lantang Kapolri Listyo, Bikin Luhut Pandjaitan Langsung...

Suara Lantang Kapolri Listyo, Bikin Luhut Pandjaitan Langsung... - GenPI.co
Suara Lantang Kapolri Listyo, Bikin Luhut Pandjaitan Langsung.... Foto: humas.polri.go.id

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendadak bersuara lantang dengan mengusulkan menindak tegas dengan menutup perusahaan yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Pernyataan keras Jenderal Listyo Sigit tersebut diungkapkan dalam siaran langsung di kanal YouTube Kemenko Marves.

Merespons pernyataan Kapolri itu, Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan setuju usulan tersebut.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jahe Campur Serai Khasiatnya Cespleng, Wow Banget

"Seiring dengan sektor hilir, operasi yustisi kita tegakkan, Pak. Jadi yang melanggar, sesuai dengan ketentuan yang diatur, estensi 50 persen itu langsung lakukan tindakan keras saja, Pak, ditutup saja tempatnya sehingga ada efek detrain bagi yang lain," tegas Jenderal Listyo Sigit dikutip GenPI.co, Senin (5/7).

Setelah usulan tersebut direspons positif. Luhut Pandjaitan langsung meminta agar polisi melakukan patroli.

BACA JUGA:  Jaga Stamina! Minum Bawang Putih Campur Madu Khasiatnya Cespleng

"Setuju. termasuk saya kira nanti, Pak Sigit, kalau boleh, dibuat saja nanti patroli nanti bersama, untuk melihat kantor-kantor dari perusahaan-perusahaan ini yang tidak patuh," jelas Luhut Pandjaitan.

Luhut Pandjaitan pun menilai, tindakan polisi sangat diperlukan bagi perkantoran yang bandel.

BACA JUGA:  Dokter Boyke Bongkar Rahasia Kenikmatan Wanita, Bikin Pria Makin

Jika ditemukan pelanggaran untuk kedua kalinya, maka perlu tindakan tegas dari kejaksaan tinggi hingga polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya