
GenPI.co - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla membeberkan hal mengejutkan soal Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
JK, sapaan akrabnya menilai bahwa sejatinya Habib Rizieq merupakan orang yang taat hukum.
Sebab, Habib Rizieq bisa menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuatnya mendekam di penjara pada 2008.
BACA JUGA: Ucapan Megawati Bisa Jadi Bumerang Untuk PDIP
Habib Rizieq dipenjara karena kasus penyerangan yang dilakukan FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta.
"Dua kali masuk penjara dia dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata JK seperti dikutip dari YouTube BeritaSatu, Rabu (7/7).
BACA JUGA: Jusuf Kalla Bongkar Manuver Habib Rizieq di Pilpres 2024
Peristiwa tersebut terjadi saat JK masih menjabat sebagai Wakil Presiden pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski tidak ada Habib Rizieq dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Kapolri saat itu untuk menangkapnya.
“Walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, saya yakin tentu sepengetahuan dia," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News