Akademisi Lantang Minta Bukti Jika Revisi UU KPK Dilemahkan

Akademisi Lantang Minta Bukti Jika Revisi UU KPK Dilemahkan - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: JPNN.com

Pasalnya, setelah UU KPK ditetapkan, beberapa menteri di kabinet Presiden Jokowi masih bisa ditangkap.

“Dalam prakteknya bisa terlihat. Mantan Menteri KP ditangkap, lalu mantan Mensos juga ditangkap. Jadi, mana yang melemahkan?” tuturnya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya