Kontroversi Rangkap Jabatan Rektor UI, Peneliti Seret Mahfud MD

Kontroversi Rangkap Jabatan Rektor UI, Peneliti Seret Mahfud MD - GenPI.co
Kontroversi Rangkap Jabatan Rektor UI, Peneliti Seret Mahfud MD (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Pengubahan Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menimbulkan polemik di institusi pendidikan.

Peneliti dari Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho pun turut angkat suara terkait masalah tersebut.

Catur menduga ada kejanggalan terkait pengubahan Statuta UI dari Menko Polhukam Mahfud MD.

BACA JUGA:  Akademisi Blak-blakan: Mungkin Satu Minggu Lagi Terjadi Sesuatu..

"Hal seperti ini, kan, ada peran dari Menko Polhukam yang patut dicurigai agenda di belakangnya," jelas Catur Nugroho kepada GenPI.co, Rabu (21/7).

Menurut dia, pengubahan Statuta UI tersebut kental kaitannya dengan agenda lain di pemerintahan.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Jeruk Nipis Bikin Terbelalak, Khasiatnya Wow

Dengan demikian, Catur menilai ada permainan di Pemerintahan Jokowi terkait rangkap jabatan tersebut.

Daripada Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan, kata dia, Jokowi bisa mengangkatnya menjadi menteri.

BACA JUGA:  Khasiat Buah Mengkudu Sangat Dahsyat, Tenaga Bisa Tahan Semalaman

"Potensi rektor sebagai pembantu presiden itu cukup besar. Jadi, kenapa tidak sekalian dijadikan menteri," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya