
GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai keputusan Rektor UI Ari Kuncoro mundur sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia ke Kementerian BUMN layak diapresiasi.
Menurutnya, rangkap jabatan yang diembannya selama ini memang melanggar Statuta UI.
"Untuk itu, sudah selayaknya juga Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan rektor," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Kamis (22/7/2021).
BACA JUGA: Untuk Menjaga Moral, Ari Kuncoro Harusnya Mundur dari Rektor UI
Meskipun pengakuan kesalahan itu tidak dinyatakannya secara tersurat, tetapi rangkap jabatan itu secara nyata sudah menyalahi Statuta UI.
"Tentu hal itu konsekuensi logis dari kesalahan yang dilakukannya," terang dia.
BACA JUGA: Polemik Rektor UI Ari Kuncoro Bikin Gaduh, Pengamat Sebut Jebakan
Jamiluddin Ritonga menambahkan, Ari memimpin lembaga pendidikan yang sangat mengedepankan etika dan moral.
"Karena itu, Ari Kuncoro harus memberi contoh kepada civitas akademika untuk memegang teguh etika dan moral," tuturnya.(*)
BACA JUGA: Ari Kuncoro Putuskan Mundur, Pengamat Acungi Jempol
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News