GenPI.co - Narahubung BEM Universitas Indonesia (UI) Fathan angkat suara terkait unggahan @BEMUI_Official di media sosial Twitter.
Seperti diketahui, mahasiswa almater kuning tersebut kini sedang gencar mengkritisi langkah pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
“Menyayangkan tindakan pemerintah yang menjalankan PPKM Darurat dengan mengambil sanksi dari UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular,” ujar dia kepada GenPI.co, Selasa (27/7/2021).
BACA JUGA: Kiai Besar NU Sebut Jokowi Gagal Tangani Pandemi
Tidak hanya itu, dirinya juga menilai bahwa pemerintah tidak memberikan apa yang sebetulnya dibutuhkan oleh masyarakat dala situasi pandemi Covid-19 seperti ini.
“Akan tetapi tidak menjalankan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan warga,” tandasnya.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Sudahi PPKM Lebih Baik Fokus Vaksinasi
Sebelumnya, BEM UI baru-baru ini menyarakan tingkatan lanjut dari karantina kesehatan. BEM UI juga menilai adanya kejanggalan dalam PPKM yang sudah berjalan sejak tanggal 3 Juli 2021 ini.
“Hingga diperpanjang dan akan dibuka secara perlahan jika adanya penurunan tren kasus. Setelah ditinjau kembali, terdapat banyak hal yang janggal dari PPKM ini,” tulis akun Twitter @BEMUI_Official.
BACA JUGA: Dahsyat! Ustaz Pendukung Habib Rizieq Setuju Jokowi Mundur
Beberapa kejanggalan tersebut di antaranya yakni pembuatan istilah baru PPKM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News