Seperti diketahui, Sekretariat Jenderal DPR RI baru saja menerbitkan surat edaran soal penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19.
Fasilitas isoman anggota DPR tersebut akan disediakan di dua hotel bintang tiga, yakni Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.(cuy/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News