Analisis IPO Mengejutkan, PPKM Masih Bisa Diperpanjang

Analisis IPO Mengejutkan, PPKM Masih Bisa Diperpanjang - GenPI.co
Ilustrasi: PPKM Darurat (foto: ANTARA)

GenPI.co - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021.

Peneliti Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho pun angkat suara terkait kemungkinan PPKM kembali diperpanjang.

Menurut dia, melihat situasi covid-19 yang belum landai, masih memungkinkan jika PPKM diperpanjang hingga akhir Agustus 2021.

BACA JUGA:  Demokrat dan Jusuf Kalla Kompak Serang Buzzer, IPO Angkat Bicara

"Bisa diperpanjang lagi PPKM ini jika melihat tren positif covid-19 yang belum menurun secara signifikan," ujar Catur kepada GenPI.co, Jumat (30/7).

Namun, Catur menjelaskan perpanjangan tersebut bisa terjadi di wilayah yang masih tinggi aktivitas covid-19.

BACA JUGA:  Insentif Nakes Diduga Dipotong, MAKI Lapor ke Polda

Selain itu, dia menduga pemerintah akan segera mengeluarkan aturan level 1 atau 2 terhadap daerah yang sudah menurun.

"Untuk beberapa daerah mungkin akan mengalami penurunan level PPKM," jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan bahwa PPKM Darurat berubah dengan adanya level.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya