Pengamat Ungkap Moeldoko Punya Hak, Mohon Jangan Halangi

Pengamat Ungkap Moeldoko Punya Hak, Mohon Jangan Halangi - GenPI.co
Moeldoko (Foto: ANTARA)

Fernando mengatakan, Moeldoko memang pejabat negara, tetapi bukan berarti hak hukumnya hilang.

Moeldoko juga disebut masih menghormati demokrasi dengan mensomasi ICW untuk segera membuktikan ucapannya terlebih dahulu, sebelum proses hukum berlanjut.

Seperti diketahui, ICW yang menuding Moeldoko terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.

BACA JUGA:  Kepala BIN Budi Gunawan Bekerja Senyap, Tapi Pasti

Namun, Moeldoko membantah dan meminta ICW menunjukkan data-data jika memang benar tudingan tersebut. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya