Sekjen DPR Rangkap Jabatan, Dinilai Sedang Cari Landasan Hukum

Sekjen DPR Rangkap Jabatan, Dinilai Sedang Cari Landasan Hukum - GenPI.co
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar (foto: JPNN)

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa rencana fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR yang terpapar covid-19 itu memalukan.

Pasalnya, hal itu kemungkinan ada hubungannya dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Menurut Ngorang, hal tersebut bisa saja adalah “hadiah” agar anggota DPR tak mempermasalahkan jabatan rangkap Indra.

BACA JUGA:  Duh! Fasilitas Isoman Buat DPR Dinilai Bisa Timbulkan Efek Domino

“Dia coba cari-cari itu landasan hukum dari dua tindakan yang salah itu,” ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (1/8).

Ngorang mengatakan bahwa tindakan tersebut menegaskan sekjen dan anggota DPR hanya mementingkan diri sendiri.

BACA JUGA:  Soal Fasilitas Isoman DPR, Akademisi: Banyak yang Menderita

“Apa lagi kalau semuanya itu tak dilakukan untuk kepentingan diri sendiri? Memalukan sekali wakil rakyat tidak memikirkan rakyat,” katanya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu menilai bahwa sebagai salah satu aparatur negara, apa yang dilakukan sekjen dan anggota DPR sangat tidak baik.

“Para wakil rakyat itu sama sekali tak bermoral,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya