PPATK: Boro-boro Rp 2 Triliun, Setengahnya Juga Nggak!

PPATK: Boro-boro Rp 2 Triliun, Setengahnya Juga Nggak! - GenPI.co
Polemik sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Foto: Dok Humas Polri

GenPI.co - Terkait kasus hibah dana sebesar Rp 2 triliun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun bergerak.

Lembaga itu dikabarkan telah memeriksa sejumlah rekening yang dimiliki Almarhum Akidi Tio.

Hasilnya bikin terkejut, karena dana yang ada di rekening-rekening tersebut tidak memadai sebagaimana yang dijanjikan.

BACA JUGA:  Soal Kasus Bantuan Rp 2 T, Komentar Pakar Hukum Sungguh Tajam

Padahal sebelumnya, anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti telah berkomitmen menghibahkan dana sebesar Rp 2 Triliun dan diserahkan secara simbolis ke Polda Sumatra Selatan.

"Kami periksa hampir seluruh rekening terkait, itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).

BACA JUGA:  Tembakan Menggema di Puncak Jaya, Orang Penting KKB Tak Berkutik

PPATK sendiri memiliki sistem untuk memonitor keluar dan masuknya uang ke dan dari Indonesia yang disebut International Fund Transfer Instruction (IFTI) dan memiliki jaringan lebih dari 160 negara.

Menggunakan sistem yang sama, lembaga itu melakukan tracking terhadap rekening keluarga Akidi Tio di perbankan dalam negeri.

BACA JUGA:  Survei Beber Kekuatan 3 Wanita Hebat, Bakal Digdaya di 2024

Meski tidak bersedia menyebut angka, namun jumlah nominal dalam rekening-rekening itu jumlahnya jauh dari RP 2 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya