
"Alhamdulillah dari Densus dan rutan Mabes Polri sangat baik perlakukan (kepada Munarman, red)," tutur Aziz Yanuar.
Sebagai informasi, Munarman ditangkap Densus 88 pada 27 April 2021 di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.(cr3/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News