Moeldoko Beri Waktu ICW 3 Hari, Minta Maaf atau Lapor Polisi

Moeldoko Beri Waktu ICW 3 Hari, Minta Maaf atau Lapor Polisi - GenPI.co
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. FOTO: Antara

"Somasi kedua kalau ICW bisa memberikan bukti-bukti keterlibatan Pak Moeldoko dengan ini saya mengatakan dengan tegas Pak Moeldoko siap bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum," jelasnya.

Otto juga membantah pernyataan kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur, yang mengatakan telah mengirimkan surat balasan ke kantor hukumnya.

"Terus terang kami ingin sampaikan bahwa itu tidak benar karena kami tidak pernah menerima surat balasan. Kalaulah sudah disampaikan, tentu sudah kami terima, ada bukti tanda terima, siapa yang terima dan tanda tangan," pungkasnya.

BACA JUGA:  Arief Poyuono Tantang Duet Anies-AHY, Belum Tentu Menang

ICW sebelumnya menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand.

PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat COVID-19.

BACA JUGA:  Ali Ngabalin Ngakak Sama Orang yang Protes Pesawat Kepresidenan

Jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik, apalagi putri Moeldoko, Joanina Rachman, adalah pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa. (ANT)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya