Pernyataan Anggota DPR RI Mengejutkan, Seret Nama Jaksa Pinangki

Pernyataan Anggota DPR RI Mengejutkan, Seret Nama Jaksa Pinangki - GenPI.co
Jaksa Pinangki Sirna. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Pandjaitan mendesak Kejaksaan RI untuk segera melakukan perbaikan.

Menurutnya, hal ini agar Kejaksaan RI lebih profesional dalam menyelesaikan perkara.

Ini juga khususnya berkaitan setelah kasus pidana Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinangki yang sempat heboh di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Kejagung Beraksi, Beginilah Nasib Jaksa Pinangki

"Komisi III DPR RI mendorong perbaikan di tubuh Kejaksaan RI agar lebih profesional dalam menyelesaikan suatu perkara. Saat ada oknum dari Kejaksaan RI yang terbukti bersalah secara hukum, sudah menjadi kewajiban Kejaksaan RI untuk bertindak tegas," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (7/8/2021).

Hinca menambahkan pemecatan Pinangki sebagai jaksa terlambat.

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR RI Mengejutkan: Skandal Ini...

"Meskipun dia dinyatakan dipecat, menurut hemat saya jelas keputusan ini terlambat," tegas dia.

Pasalnya, jaksa memvonis pada 14 Juni lalu, sedangkan Pinangki baru resmi dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada 5 Agustus.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI: Peringatan Keras untuk Pemimpin, Jangan Berbohong

"Padahal jangka waktu untuk mengajukan kasasi hanya sebatas 14 hari. Maka secara normatif, seyogyanya keputusan pemecatan dengan tidak hormat tersebut sudah bisa dikeluarkan bulan Juli 2021," terang Hinca.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya