Waduh, Buronan KPK Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol

Waduh, Buronan KPK Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol - GenPI.co
Foto Harun Masiku yang dipajang di daftar buronan KPK. Foto: kpk.go.id

GenPI.co - Nama buronan KPK Harun Masiku tak masuk dalam situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice.

Sekretaris NCB Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra, menjelaskan hal itu karena alasan teknis.

Sebab, penyidik Polri maupun KPK yang tidak memilih kolom publikasi untuk umum red notice Harun Masiku yang ada pada kolom bawah situs Interpol Lyon.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Buronan KPK Harun Masiku, Oh Ternyata...

"Jadi kami meminta kepada Interpol dalam menerbitkan red notice. Nah, pada kolom bawah Interpol Lyon itu menyertakan apakah 'red notice' itu di-publish atau tidak, pilihan itu tergantung penyidik kami yang meminta," kata Amur di Mabes Polri, Selasa (10/8).

Amur menjelaskan, mekanisme penerbitan red notice Harun Masiku sudah selesai dan penyidik KPK maupun Polri memilih untuk tidak mempublikasikan-nya untuk masyarakat umum.

BACA JUGA:  Manuver Luhut Dibongkar, Seret Megawati

Menurut dia, jika penyidik meminta untuk di-publish maka red notice Harun Masiku masuk ke dalam situs yang bisa dilihat orang umum.

"Jadi orang yang melihat website (situs) itu melihat bisa mengetahui," ujarnya.

BACA JUGA:  Geger, Jenazah Wanita Berambut Panjang Terbungkus Kardus

Amur memastikan, walau red notice tersebut tidak dipublikasikan untuk umum, tetapi sudah masuk dalam jaringan i427 Interpol yang tersebar ke 124 negara anggota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya