Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa kelebihan bayar di Pemprov DKI Jakarta, seperti pemberian gaji pegawai, pengadaan masker, anggaran Transjakarta, pengelolaan air limbah, dan Pemadam Kebakaran.
Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sekarang belum menindaklanjuti temuan dari BPK tersebut. (*)
BACA JUGA: Anies Respons Prediksi Joe Biden, Direktur CYPR Bilang Begini
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News