Seperti diketahui, Novel Baswedan menjadi salah satu orang yang dinonaktifkan dalam penyidikan KPK setelah tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang juga menjadi syarat alih status ASN.
Kendati demikian, prosedur TWK tersebut justru dinilai memiliki cacat atau malaadministrasi oleh Ombudsman RI.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News