Pengamat Beber AHY Harus Gentle Terima Putusan PN Jakpus

Pengamat Beber AHY Harus Gentle Terima Putusan PN Jakpus - GenPI.co
Ketua Umum Demokrat AHY. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mesti gentle menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkaplam Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS

Dia berpendapat, apa yang diputuskan majelis hakim dengan nomor perkara 236/Pdt.G/2021/PN Jakarta Pusat sudah tepat.

BACA JUGA:  Usai Gugatan AHY Ditolak, Peluang Menang Moeldoko Besar

"Saya yakin majelis hakim sudah memutuskan berdasarkan data dan fakta di persidangan tanpa ada suatu intervensi apa pun," kata Fernando kepada GenPI.co, Jumat (13/8).

Fernando mengatakan, Agus Harimurti Yudhoyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Edhie Yudhoyono sebaiknya menerima putusan PN Jakpus.

BACA JUGA:  Usai Dicecar 18 Pertanyaan oleh Polisi, Jerinx Bilang Begini

Walaupun memang, putusan tersebut tidak sesuai dengan harapan mereka karena gugatan AHY ditolak.

Sementara itu, Jubir Demokrat KLB Muhammad Rahmad mengatakan putusan ini bisa menjadi kunci kebsahan kemenangan serupa di PTUN.

BACA JUGA:  Dokter Boyke Kuak Efek Dahsyat di Tubuh Wanita Usai Bermain Cinta

Saat ini kubu KLB sedang melakukan gugatan terhadap Kemenkumham terkait keabsahan kepengurusan versinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya