
Lebih lanjut, dia menilai isu yang berkembang saat ini mengacu pada kondisi saat itu (Juni 2020), ketika muncul wacana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
Meski begitu, pada 25 Juni 2020 lalu, anggota KPU kala itu, Ilham Saputra telah menyatakan klarifikasi kepada media massa bahwa pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 diselenggarakan pada 2024.(ast/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News