Dalam keterangannya, Benny Daga selaku Kuasa Hukum Ryan Jombang mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melaporkan Habib Bahar.
Tuduhannya adalah insiden pemukulan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut Benny Daga mengatakan, apa yang menimpa kliennya bukanlah perkelahian melainkan penganiayaan.
BACA JUGA: 2 Versi Pemicu Keributan Antara Habib Bahar dan Ryan Jombang
Untuk itu, dia ingin meluruskan informasi simpang siur yang beredar terkait kliennya, termasuk pernyataan yang disampaikan Kalapas Gunung Sindur dan Humas Ditjen PAS Kemenkum HAM.
“Bukan perkelahian, tetapi itu peristiwa pemukulan. Diduga penganiayaan oleh Bahar kepada klien kami, Ryan Jombang,” ujar Benny.
BACA JUGA: Bahar Smith dan Jagal Ryan Jombang Duel di Lapas Gunung Sindur
Dalam hal ini Benny menjelaskan, informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam beberapa kali oleh Bahar bin Smith secara bertahap dengan jumlah tertentu.
Kemudian, dia menyebut nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp10 juta.
BACA JUGA: Anisa Bahar Mendadak Rindu Habib Rizieq
Tetapi, Benny membantah jika kliennya mencuri uang, keterangan yang ada bahwa uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News