Guru Besar UGM Kritik KPK, Isinya Jleb

Guru Besar UGM Kritik KPK, Isinya Jleb - GenPI.co
Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto. (dok pribadi)

GenPI.co - Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berniat menggandeng mantan narapidana koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.

Seperti diketahui, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana bahkan menyebut narapidana kasus korupsi sebagai penyintas (korban).

Menurutnya, label penyintas yang disematkan kepada para pelaku kejahatan ekstra ordinary tersebut tidak pantas diberikan kepada koruptor.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Cs Kirim Surat ke Jokowi Minta Diangkat ASN

“Istilah penyintas itu untuk merujuk kepada mereka yang menjadi korban,” ujar Prof Sigit kepada GenPI.co, Senin (23/8).

“Bukan untuk merujuk mereka yang merupakan pelaku kriminal atau narapidana,” tuturnya.

BACA JUGA:  Manuver JK Dibongkar, Bisa Seret Anies Baswedan

Di sisi lain, Penyidik senior Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti hal yang sama.

Dirinya mengatakan bahwa perilaku para pimpinan antirasuah sudah keterlaluan.

BACA JUGA:  Mendadak, Zulhas Sanjung Amien Rais

“Perilaku pimpinan KPK aneh dan keterlaluan, Apakah tidak paham? Atau tidak perduli terhadap Korupsi?” ujr Novel Baswedan dalam akun Twitter-nya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya