Pengamat Setuju Koruptor Jadi Penyuluh

Pengamat Setuju Koruptor Jadi Penyuluh - GenPI.co
Ilustrasi: KPK (Foto: JPNN)

GenPI.co - Pengamat politik Usep Suhud memberi tanggapan terkait masa hukuman terpidana korupsi bansos Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang divonis 12 tahun.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan salah satu yang meringankan hukuman Juliari adalah cacian yang diterima kader PDIP itu sebelum divonis pengadilan.

“Saya menilai hal ini adalah sesuatu yang positif. Kita mengambil contoh mantan teroris yang dijadikan penyuluh antiterorisme,” ujar Usep kepada GenPI.co, Senin (23/8).

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Strategi Megawati, Dahsyat

Menurutnya, para koruptor tersebut bisa diajak melakukan kampanye antikorupsi dari satu tempat ke tempat lain dan ke berbagai kampus.

“Jika mantan napi koruptor diajak melakukan hal yang sama, setidaknya masyarakat akan belajar sesuatu untuk menghindari tindakan korupsi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kinerja Menhan Prabowo Paling Kinclong

Menurut Usep, tugas mantan para koruptor tersebut bisa memberitahukan dampak perbuatan korupsi yang dia lakukan terhadap dirinya sendiri, keluarga, karirnya, dan lain lain.

Di sisi lain, Penyidik senior KPK Novel Baswedan justru tidak setuju dnegan adnaya program yang akan dilaksanakan KPK.

BACA JUGA:  Anies Harus Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Menurut Novel, ada satu hal yang akan memberi beban pada para pemberantas korupsi jika mantan koruptor dijadikan penyuluh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya