Permohonan Maaf Juliari Layaknya Lagu Lama dan Kaset Rusak

Permohonan Maaf Juliari Layaknya Lagu Lama dan Kaset Rusak - GenPI.co
Juliari Batubara. Foto: Antara

“Kejahatan korupsi di tengah pandemi pantas mendapatkan hukuman mati,” ungkapnya.

Seperti diketahui, vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (23/8).

Hakim juga memutuskan Juliari membayar uang pengganti Rp 14.597.450.000 subsider dua tahun penjara. Hak politik Juliari juga dicabut selama empat tahun. (*)

 

BACA JUGA:  Vonis Juliari Batubara Terlalu Ringan, KPK Bisa Tersudut

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya