Satgas BLBI Sita Aset Perumahan di Lippo Karawaci Rp 1,3 Triliun

Satgas BLBI Sita Aset Perumahan di Lippo Karawaci Rp 1,3 Triliun - GenPI.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD pemasangan plang di salah satu aset properti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). FOTO: Antara

GenPI.co - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset properti di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang senilai Rp1,33 triliun.

"Aset-aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci ini luasnya 25 hektare," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (27/8).

Adapun seluruh dokumen kepemilikan dari aset di Karawaci tersebut telah tertulis atas nama Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sehingga sudah merupakan aset milik Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:  Mendadak, Amien Rais Terima Kasih kepada Pemerintahan Jokowi

Selanjutnya, aset ini rencananya akan dikelola lebih lanjut oleh negara, seperti melalui penggunaan, pemanfaatan, hibah, maupun bentuk pengelolaan lainnya.

Selama ini, Sri Mulyani yang juga merupakan Dewan Pengarah Satgas BLBI tersebut mengatakan aset yang berlokasi di Lippo Karawaci itu telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:  Prabowo: Saya Bersaksi Kepemimpinan Pak Jokowi Pro Rakyat

Maka dari itu, ke depannya diperlukan pengamanan lebih ketat terhadap aset properti tersebut agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba untuk menggunakan aset secara tidak sah.

"Kalau aset properti ini kan di dalam kompleks, untuk aset di tempat lain barangkali perlu untuk dibangun pagarnya, supaya kelihatan dan jelas kepemilikan negara tersebut," tegas Sri Mulyani.

BACA JUGA:  Dokter Boyke Bongkar Titik Kelemahan Wanita, Bisa Kelepek-kelepek

Penguasaan fisik dengan pemasangan plang pengamanan merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Satgas BLBI. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya