Wacana Amendemen UUD 1945, Puan: Jangan Melebar ke Mana-mana

Wacana Amendemen UUD 1945, Puan: Jangan Melebar ke Mana-mana - GenPI.co
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: dok. DPR RI

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai amendemen UUD 1945 lebih baik dilakukan secara terbatas.

Amendemen jangan sampai melebar apalagi hingga mengatur terkait penambahan masa jabatan Presiden.

"Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana," kata Puan.

BACA JUGA:  Amendemen UUD Harus Dilakukan Sesuai Aspirasi Rakyat

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amendemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Puan Maharani yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan mengakui bahwa partainya melalui Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI menjadi pelopor usulan amendemen terbatas UUD 1945.

BACA JUGA:  PAN Masuk Koalisi, Amendemen Makin Mengemuka! Jabatan Presiden...

"Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara," ujarnya.

Meenurut Puan, haluan negara diperlukan sebagai cetak biru atau "blue print" pembangunan nasional jangka panjang.

Dia mengatakan, memang sudah ada Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) namun itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya