Suara Febri Diansyah Keras Semprot Habis KPK, Telak!

Suara Febri Diansyah Keras Semprot Habis KPK, Telak! - GenPI.co
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. Foto: Instagram @febridiansyah.id

GenPI.co - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyoroti hukuman Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar yang melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

Menurutnya, hukuman yang diberikan kepada Lili Pantauli Siregar sangatlah menyedihkan karena pimpinan KPK tersebut telah melanggar kode etik berat.

“Pertama, dia menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi. Kedua, berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK,” ujar Febri kepada GenPI.co, Senin (30/8/2021).

BACA JUGA:  Febri Diansyah Kritik Keras Jajaran Petinggi KPK, Jleb Banget

Seperti diketahui, majelis KPK telah menetapkan bahwa Lili melanggar kode etik dan menerima sanksi berupa pemotongan gaji sebanyak 40 persen dalam setahun.

“Hanya dihukum potong gaji Rp 1,85 juta perbulan atau 40 persen dari gaji pokok. Padahal, total penerimaan lebih dari Rp 80 juta perbulan, menyedihkan,” kata dia.

BACA JUGA:  Febri Diansyah: KPK Makin Runtuh, Ini 2 Cara Menyelamatkannya

Lebih lanjut, menurut Febri, Dewan Pengawas KPK seharusnya menjatuhkan sanksi berat seperti yang diatur di Pasal 10 ayat (4) Peraturan Dewas No.2 Tahun 2020.

“Yaitu, meminta Pimpinan mundur dari KPK. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Febri Diansyah Sindir Keras Firli Bahuri Cs , Begini Bunyinya!

Oleh sebab itu, dirinya merasa miris lantaran KPK dan Dewas yang seharusnya memperkuat lembaga antirasuah, tetapi sebaliknya saat ini malah tidak bisa diharapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya