GenPI.co Polhukam Hore, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp 580 Juta Hore, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp 580 Juta Wakil menteri (wamen) yang telah mengakhiri masa jabatannya mendapat pesangon Rp 580 juta. 31 Agustus 2021 06:10 31 Agustus 2021 06:10 Redaktur: Cahaya Presiden Jokowi saat melantik 12 Wakil Menteri (Wamen) di Istana Negara. FOTO: Antara First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Fahri Hamzah: Oposisi Pencitraan Nggak Ada Gunanya Fahri Hamzah: Oposisi Pencitraan Nggak Ada Gunanya Berita Sebelumnya Mardani Ali Sera Bongkar Haris Azhar, Seret Luhut Pandjaitan Mardani Ali Sera Bongkar Haris Azhar, Seret Luhut Pandjaitan Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif menyebut RUU KUHAP harus mengedepankan prinsip diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana 07 Mei 2025 21:20 Polisi Ungkap Daftar Nama 11 Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Purworejo PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
Fahri Hamzah: Oposisi Pencitraan Nggak Ada Gunanya Fahri Hamzah: Oposisi Pencitraan Nggak Ada Gunanya
Mardani Ali Sera Bongkar Haris Azhar, Seret Luhut Pandjaitan Mardani Ali Sera Bongkar Haris Azhar, Seret Luhut Pandjaitan
Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif menyebut RUU KUHAP harus mengedepankan prinsip diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana 07 Mei 2025 21:20