Wow, Sebegini Uang yang Disita KPK Saat OTT Bupati Probolinggo!

Wow, Sebegini Uang yang Disita KPK Saat OTT Bupati Probolinggo! - GenPI.co
Uang barang bukti OTT KPK. Foto: dok.JPG/JPNN

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.
 
Jumlah uang yang disita KPK dalam OTT tersebut senilai Rp362.500.000.

"Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari (31/8). 
 
Alexander menjelaskan, tim KPK mengamankan 10 orang pada OTT yang digelar Senin (30/8) sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Dari 10 orang yang diamankan KPK, dua di antaranya adalah Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Puput.
 
Sebelumnya, pada Minggu (29/8), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Doddy Kurniawan bersama Sumarto.

BACA JUGA:  KPK OTT Bupati Probolinggo, Karier di Nasdem Bakal Berakhir

Saat diamankan oleh tim KPK, kata dia, Doddy Kurniawan dan Sumarto membawa uang sejumlah Rp240 juta.
 
Selain itu, mereka juga membawa proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat kepala desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo.

"Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000 di rumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo," katanya pula.

BACA JUGA:  Kader Parpolnya Kena OTT KPK, Begini Respons Sekjen NasDem

Dalam kasus itu, KPK kemudian menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. 
 
Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK), dan Muhammad Ridwan (MR). 

Sedangkan sebagai pemberi sebanyak 18 orang yang akan menduduki pejabat kepala desa, di antaranya Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB) dan Masruhen (MH). (antara/jpnn)

BACA JUGA:  OTT Bupati Probolinggo, Ini Daftar Kekayaan Puput Tantriana Sari

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya