Bupati Probolinggo Jadi Tersangka, Praktisi: Memuaskan Kekuasaan

Bupati Probolinggo Jadi Tersangka, Praktisi: Memuaskan Kekuasaan - GenPI.co
Bupati Prabolinggo Puput Tantriana Sari (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.

Mereka dan 20 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Tertangkapnya Bupati Probolinggo dan suaminya itu mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha) Azmi Syahputra.

BACA JUGA:  Tersangka Bupati Probolinggo Bikin Rusak Sistem Birokrasi

Menurutnya, kasus jual beli jabatan yang kerap terjadi disebabkan karena kewenangan pejabat yang disalahgunakan.

"Upaya mengejar dan mempertahankan kekuasaan, dan memuaskan kekuasaan pribadi," ujar Azmi dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Selasa (31/8).

BACA JUGA:  Tangkapan Besar di Probolinggo! Selain Bupati Cantik, Ada Juga...

Selain itu, kasus jual beli jabatan juga terjadi karena pejabat yang masih menerapkan tradisi birokrasi yang tidak adaptif dengan perubahan kekinian.

Menurut Azmi, para pimpinan yang terjerat kasus jual beli jabatan tidak mau belajar dari kasus-kasus serupa dan masih punya slogan keliru.

"Mumpung masih menjabat, sehingga kalau masih bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah," ujar Azmi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya