Pengamat: KPK Bisa Menjadi Lembaga Pencucian Uang

Pengamat: KPK Bisa Menjadi Lembaga Pencucian Uang - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: JPNN

GenPI.co - Pengamat politik Rochendi memberikan komentarnya terkait wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng mantan napi koruptor dalam program antikorupsi.

Akibat wacana tersebut, masyarakat bahkan sempat memiliki pandangan bahwa KPK membiarkan eks napi koruptor menjadi penyuluh antikorupsi.

Rochendi menduga KPK kini menganggap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia hanya sebagai mainan.

BACA JUGA:  Ada Agenda di Balik Kisruh KPK 

“Jika tak kembali ke jalan yang benar secepatnya, KPK bisa menjadi semacam lembaga pencucian uang,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (31/8).

Menurut Rochendi, skenario terburuk adalah kasus korupsi yang diusut oleh KPK direkayasa demi kepentingan beberapa pihak saja.

BACA JUGA:  Refly Harun: Wajah KPK Semakin Tercoreng

“Nanti pegawainya bisa seolah-olah sedang mengusut kasus korupsi, lalu ada penangkapan. Namun, bisa saja ternyata kasus tersebut hanya untuk ‘mengamankan’ sejumlah uang,” ungkapnya.

Akademisi ilmu pemerintahan itu menegaskan jika KPK sampai melakukan tindakan seperti itu, lebih baik dibubarkan saja.

“Sebab, dia tak menjalankan tugasnya. Tak ada lagi gunanya KPK tetap ada kalau yang dilakukan seperti itu,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya