
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengizinkan sekolah melakukan PTM terbatas pada 30 Agustus 2021.
Namun, PTM harus memenuhi syarat yakni daerah kabupaten kota tersebut sudah menjadi PPKM level 3 dan level 2. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News