KPK OTT Bupati Probolinggo, PKS: Kembalikan Status Novel Cs

KPK OTT Bupati Probolinggo, PKS: Kembalikan Status Novel Cs - GenPI.co
Novel Baswedan (foto: Antara)

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Seperti diketahui, belum lama ini KPK telah menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin terkait jual beli jabatan.

“Justru ini menunjukkan betapa perlunya KPK mengembalikan status 75 pegawai yang dipecat atau dinonaktifkan,” ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Kamis (2/9/2021).

BACA JUGA:  Bupati Probolinggo Jadi Tersangka, Praktisi: Punya Slogan Keliru

Bukan tanpa alasan, menurutnya, Novel Cs sangat berperan penting untuk memperkuat KPK.

Bahkan, dirinya juga menilai kontribusi 75 pegawai KPK sangat besar dalam membentuk citra baik lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  Bursa 2 September 2021: Saham BBCA dan AALI Direkomendasi

“Karena Novel Baswedan Cs selama ini banyak mengharumkan nama KPK,” ujarnya.

Dirinya juga menyoroti Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar yang ditetapkan melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial oleh Dewan Pengawas.

BACA JUGA:  Resep Ayam Bakar Mentega, Gigitan Pertama Pasti Bikin Tercengang!

Seperti diketahui, Lili diberikan sanksi berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen per bulan dalam satu tahun yang berarti kurang lebih Rp 1,85 juta rupiah per bulan dari total penghasilan Rp 80 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya