
Kedua, Formula E tidak ada di dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah.
Selanjutnya, gelaran tersebut tidak memenuhi keadaan darurat dan mendesak dilaksanakan di Jakarta.
Keempat, kata Uki, Formula E hingga sekarang tidak ada kajian yang mendalam tentang potensi bisnis.
BACA JUGA: Anies Baswedan Diminta Berani Berbuat Harus Bertanggung Jawab!
"Gelaran ini tidak ada kajian bisnis dan investasi, sehingga pernyataan tentang akan memberi keuntungan bagi UMKM itu harus dibuktikan," imbuhnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News