Soal Penyintas Korupsi, Akademisi: Koruptor Bukan Orang Selamat

Soal Penyintas Korupsi, Akademisi: Koruptor Bukan Orang Selamat - GenPI.co
Kacung Marijan memberikan tanggapannya terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak mengubah istilah 'koruptor' menjadi 'penyintas korupsi'. Foto: JPNN

GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan memberikan tanggapannya terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak mengubah istilah 'koruptor' menjadi 'penyintas korupsi'.

Istilah itu dikemukakan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di pada 31 Maret 2021.

Namun, Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengakui istilah tersebut kurang tepat, sehingga polemik itu harus diakhiri.

BACA JUGA:  Pengamat: OTT KPK Hanya Kelas Teri, Koruptor Kakap Tak Tersentuh

Kacung mempertanyakan wacana tersebut. Pasalnya, koruptor tak pantas disebut sebagai orang yang telah selamat.

"Selamat apanya? Kecuali kata selamat itu karena koruptornya mau melakukannya lagi," ujar Kacung Marijan kepada GenPI.co, Kamis (2/9).

BACA JUGA:  Akademisi: KPK Ingin Buat Koruptor Memiliki Citra Baik

Pengajar di Universitas Airlangga itu mengaku sudah tak habis pikir dengan langkah yang diambil KPK.

Pasalnya, istilah tersebut tak menggambarkan perjuangan orang dalam melewati suatu peristiwa.

BACA JUGA:  Pengamat: Biarkan Masyarakat yang Menilai Koruptor

"Kalau orang terkena covid-19, sembuh, itu penyintas. Kalau korupsi, apanya yang penyintas?" ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya