Hal ini, ujarnya, menyebabkan hasil rekapitulasi yang didapat oleh KPU tidak wajar. Selain itu ada juga penggelembungan suara terjadi dalam perhitungan karena adanya daftar pemilih tetap (DPT) siluman.
“Perolehan suara nomor urut nol satu [Joko Widodo-Ma'ruf Amin] yang benar menurut pemohon ada sekitar 48% suara sedangkan perolehan suara pemohon sebesar 52%. Sedangkan perhitungan suara yang salah untuk pasangan calon presiden nomor 01 ada 55,5% suara dan suara untuk pasangan calon presiden nomor urut 02 sebesar 44,5%,” tambah Tengku Nasrullah.
Selisih perhitungan suara ini, ujar dia, dikarenakan di sejumlah daerah terdapat penggelembungan. Dikatakan suara dari DPT siluman sebanyak 17.500.000 suara.
Tonton juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News