“Itu artinya, data presiden sudah ada di KPU daerah mau pun juga di pusat,” ucap Pratama kepada GenPI.co, Sabtu (4/9).
Selain itu data presiden juga bisa didapatkan dari proses administrasi di daerah sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).
“Pastinya dalam proses administrasi, ada berkas fotokopi KTP dan KK yang orang pegawai daerah sudah ada yang tahu,” katanya.
BACA JUGA: 3 Kekuatan Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI
Tak hanya itu, Pratama mengungkapkan bahwa KTP Presiden Jokowi bisa ditemukan di pencarian Google.
“Sudah banyak muncul arsipnya di internet. Jadi, memang bukan hal yang mengejutkan,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Bikin Melongo
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News