Begini Rangkuman Jalannya Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019

Begini Rangkuman Jalannya Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 - GenPI.co
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019, Jumat, 14 Juni 2019

Sidang yang digelar pada pukul 09.00 WIB tersebut diagendakan selesai pada pukul 11.15 WIB. Namun panjangnya dalil permohonan menjadikan persidangan harus dihentikan sementara (diskors) pada pukul 11.15 WIB untuk waktu salat Jumat dan istirahat makan siang. Sidang kembali digelar pada pukul 13.30 WIB, dan ditutup pada pukul 15.30 WIB.

Adapun majelis hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili jalannya persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman, dengan anggota Suhartoyo, I Dewa Gede Palguna, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Aswanto, dan Enny Nurbaningsih.

Sidang dibuka oleh Anwar Usman, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan materi gugatan terkait hasil pemilu 2019. 

Sedangkan materi gugatan dari paslon 02  dibacakan oleh Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Tengku Nasrullah. 

Selain pembacaan materi, juga ada tanggapan dari pihak termohon yaitu KPU dan BAWASLU. Tak terkecuali tanggapan dari pihak terkait yaitu tim kuasa hukum paslon 01 Jokowi - Ma’ruf.

Selama sidang, berlangsung sangat kondusif dan tidak ada kerusuhan yang terjadi di kawasan gedung Mahkamah Konstitusi selama jalannya sidang. Meskipun pihak aparat polisi dikerahkan untuk berjaga. 

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa dengan agenda pembacaan tanggapan dari pihak KPU atas materi gugatan tersebut. Sidang pun ditutup oleh Kepala Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. 

“Berdasarkan hasil musyawarah panelis, sidang dilanjutkan selasa [18 Juni] pukul 9,” tutup Anwar Usman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya