Pernyataan Direktur CIIA Tegas: FPI Baru Tak Bisa Asal Dibubarkan

Pernyataan Direktur CIIA Tegas: FPI Baru Tak Bisa Asal Dibubarkan - GenPI.co
Logo baru FPI. Foto: Twitter @TawakalBack

GenPI.co - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai pemerintah tidak bisa asal dalam membubarkan Front Persaudaraan Islam (FPI).

Sebelumnya, organisasi masyarakat ini sempat dilarang pemerintah Jokowi dengan nama Front Pembela Islam.

"Pembubaran buat apa? Atas dasar apa? Semua harus mengikuti mekanisme UU yang ada," ucap Harits kepada GenPI.co, Jumat (10/9/2021).

BACA JUGA:  Direktur CIIA Angkat Suara soal FPI Baru, Begini Katanya

Dia menjelaskan keberadaan organisasi masyarakat atau ormas menjadi hak bagi warga negara.

Oleh karena itu, Harits menyarankan pemerintah untuk tidak berat sebelah terhadap organisasi FPI baru.

BACA JUGA:  Bendera FPI Baru Berkibar, Direktur CIIA: Tidak Perlu Alergi

Menurut dia, dengan terbentuknya FPI yang baru, jangan menjadikannya sebagai alasan agar kembali dilarang.

"Saya rasa tidak perlu membajak UU hanya karena ego kekuasaan yang bernafsu ingin membubarkan kelompok tertentu," tegasnya.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Sepak Terjang New FPI

Selain itu, Harits menyinggung kepatuhan terhadap hukum seperti yang selayaknya terjadi di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya